Rabu, 09 Desember 2009

Tips 3 : Favorit Icon ( Favicon )


Kalau kita memperhatikan blog atau website seseorang, disebelah kiri alamat blog terlihat ada gambar atau logo yang merupakan ciri khas blog tersebut..., bagaimana sudah ketemu?.

Gambar atau logo tersebut merupakan icon favorit dari blog yang dikelola, biasanya merupakan identitas kebanggaan perusahaan atau pribadi, karena itu disebut favicon.

Favicon bukan merupakan aksesories yang harus ada pada blog anda, tetapi untuk menambah keseriusan penampilan blog lebih baik menggunakan logo sendiri dari pada kepunyaan blogger atau wordpress yang muncul pada alamat blog kita.

Okey ?... mari kita pelajari cara untuk membuat favicon tersebut.........

1. Tempat menyimpan gambar atau logo.
Mula-mula kita harus mempunyai tempat ( server ) untuk menyimpan gambar atau logo yang kita buat. kalau anda sudah mempunyai server sendiri itu lebih bagus, tapi kalau belum, saya rekomendasikan untuk memakai http://www.PhotoBucket.com, gratis, tapi mempunyai fasilitas yang lengkap.

Cara untuk menjadi member di Photo Bucket mudah, anda buka situsnya, pada halaman utama anda klik Joint Now, maka anda akan diminta untuk mengisi identitas anda seperti biasanya.













Setelah mengisi alamat email, password dan lainnya, anda sudah menjadi member dari Photo Bucket.















2. Upload gambar atau logo anda.
Setelah selesai sign up, anda langsung klik menu upload images and videos, browse gambar anda kemudian klik ok, maka gambar atau logo tersebut masuk kedalam album anda. Kalau anda sempat melihat-lihat album, ada beberapa gambar hasil modifikasi logo anda, semuanya dapat anda pakai.










3. Memasang gambar atau logo ke blog anda.
Ini yang paling penting..., anda klik gambar yang akan dipakai di blog, maka akan tampil layar baru yang berisi alamat url gambar anda, copy alamat tersebut, anda jangan logout dulu, kalau sudah berhasil, anda boleh logout.






Buka blog anda, klik Tata letak, Edit html lalu centang Expand Widget Template, kemudian cari kode html : , setelah ketemu, anda taruh alamat url yang telah dicopy tadi tepat diatas kode html tersebut.
Selanjutnya anda tambahkan pada alamat url itu kode html sebagai berikut :






Kode tersebut masih belum dapat berfungsi, sehingga perlu ditambahkan kode html baru yang menunjukkan link ke alamat gambar diatas, link tambahannya adalah sebagai berikut :






Sehingga dalam kotak edit html akan tampak hasilnya :






Anda periksa lagi, apakah ada kode html yang salah, kalau sudah benar, anda klik menu Pratinjau, lihat kembali semua ejaan dan tampilan, apakah sudah sesuai dengan yang anda inginkan.


Kalau sudah benar semuanya, klik simpan...., selanjutnya dapat langsung anda posting atau anda simpan dulu sebagai draft, untuk diposting nanti.

Sebagai contoh inilah hasil dari blok saya.., saya memakai huruf R sebagai favicon.










Okey ?..., mudah bukan, sekarang blog anda sudah punya identitas sendiri yang unik dan tidak sama dengan orang lain.

Sukses selalu menyertai anda........






Artikel yang berhubungan :
1. Bagaimana cara membuat drop capital
2. Bagaimana cara membuat menu arsip dropdown
3. Bagaimana cara membuat tanda tangan digital
4. Bagaimana cara membuat related post
5. Bagaimana cara membuat read more

0 komentar:

Posting Komentar

Anda dapat mengisi komentar pada kotak yang disediakan